Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan suatu alat bantu dalam kegiatan
manusia. Dalam perkembangannya, TIK kini telah menjadi kebutuhan utama
masyarakat khususnya mereka yang tinggal di kota besar. Implikasi TIK tidak
hanya dapat menimbulkan manfaat bagi penggunanya, tetapi juga menimbulkan
dampak negatif. Dampak negatif yang timbul misalnya cybercrime.
Untuk menangani cybercrime tersebut, maka dibentuklah CERT (Computer Emergency Response Team), CIRT (Computer Incident Response Team) atau CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Di Indonesia sendiri ada suatu badan yang disebut ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure). Saya akan coba memberikan pengertiannya satu per satu.
Untuk menangani cybercrime tersebut, maka dibentuklah CERT (Computer Emergency Response Team), CIRT (Computer Incident Response Team) atau CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Di Indonesia sendiri ada suatu badan yang disebut ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure). Saya akan coba memberikan pengertiannya satu per satu.